Bupati Karawang Nekat Adakan Arak-arakan Massa Pilkada, Tito Karnavian Minta Ridwan Kamil Menegurnya

- 5 September 2020, 12:34 WIB
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan teguran kepada petahana Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memberikan teguran kepada petahana Bupati Karawang, Cellica Nurrachdiana. /Antara

PR BEKASI - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar 9 Desember 2020, telah memasuki tahap pendaftaran pasangan calon.

Hal ini membuat calon peserta melakukan berbagai cara agar bisa tampil menarik di hadapan publik untuk mengenalkan diri serta menarik warga untuk mencoblos dirinya agar menduduki kursi-kursi nomor satu di daerahnya.

Berbeda dari tahun dan periode sebelumnya, masa pandemi covid-19 menjadi tantangan tersendiri sebab pengumpulan massa pendukung sulit untul dilakukan sebab adanya anjuran terhadap protokol kesehatan dan pembatasan sosial yang berlaku yang dituangkan dalam PKPU.

Baca Juga: Yakin Jadi Metode Ampuh Kurangi Kasus Covid-19, Malaysia Tutup Negaranya dari 23 Negara Termasuk RI

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian pun harap-harap cemas dan mengingatkan penyelenggara serta peserta Pilkada 2020 untuk menaati aturan tersebut.

Bagi pelanggar, tak segan mantan Kapolri ini akan menegur hingga memberi sanksi. Salah satunya yang terjadi kepada petahana Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana yang dianggap mengabaikan protokol kesehatan.

Cellica Nurrachadiana yang pernah menjadi pasien covid-19 dianggap melakukan pelanggaran karena menggelar arak-arakan massa pendukungnya saat melakukan pendaftaran calon Pemilihan Kepala Daerah.

Dikutip dari Antara, Tito Karnavian pun mengeluarkan teguran tertulis kepada Bupati Karawang saat ini, Cellica Nurrachadiana.

Baca Juga: Dituduh Bohongi Warga Virginia Agar Beri Tandatangan, Kanye West Dihapus dari Surat Suara Capres AS

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x