Covid-19 Jangkit Staf Kantor KUA Yogyakarta, Wakil Wali Kota Alihkan Pelayanan ke Kantor Kemenag

- 8 September 2020, 09:11 WIB
 Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi.
Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi. /Instagram /@heroe_poerwadi

PR BEKASI - Pemerintah Kota Yogyakarta menutup sementara Kantor Urusan Agama (KUA) Danurejan Kota Yogyakarta.

Wakil Wali Kota Yogyakarta Heroe Poerwadi mengatakan, penutupan dilakukan terkait adanya kasus 5 (lima) dari 7 (tujuh) Staf KUA Danurejan Kota Yogyakarta yang terkonfirmasi positif Covid-19.

"Ini KUA Danurejan kita tutup sampai tanggal 13 September karena dari tujuh staf, lima terkena positif (Covid-19). Dua dari Bantul, tiga dari kota. Tapi sebenarnya domisili bukan di kota, semua dari luar dari zona merah Jawa Tengah," tuturnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Selasa, 8 September 2020.

Baca Juga: Indonesia Diambang Resesi, Menkeu: Konsumsi, Investasi, dan Ekspor adalah Kunci Pertumbuhan Ekonomi

"Tracing agak susah karena keluarga di luar kota semua. (KUA) Ditutup sejak Jumat, Sabtu kita perpanjang hingga Senin, setelah ada tambahan lagi kita perpanjang sampai tanggal 13," katanya menambahkan.

Menurutnya, aktivitas pelayanan sementara dialihkan ke kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta.

"Satu orang bergejala. Sempat menikahkan terakhir tanggal 17 sedang kita telusuri yang pernikahan," ucapnya.

Baca Juga: Memangku Beberapa Jabatan Penting Negara, Simak Rekam Jejak Abdul Malik Fadjar Semasa Hidupnya

Pihaknya menyebutkan, kasus konfirmasi positif di KUA tersebut belum dikatakan sebagai klaster baru mengingat saat ini masih dalam satu kantor.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x