Polemik Sertifikasi Penceramah, Fachrul Razi: Penceramah yang Tak Bersertifikat Tak akan Diturunkan

- 8 September 2020, 17:05 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi.*
Menteri Agama Fachrul Razi.* /

Program penceramah bersertifikat akan didukung pemateri dari organisasi kemasyarakatan Islam, Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas), dan akademisi atau pakar.

Fachrul Razi berharap, BPIP bisa memberikan pembekalan tentang Empat Pilar, BNPT tentang pergolakan dengan latar belakang agama yang destruktif, dan Lemhanas tentang wawasan kebangsaan.

Fachrul Razi juga meyakinkan, selama mewacanakan program tersebut, Kementerian Agama akan terus berkoordinasi dengan berbagai pihak. Dalam proses tersebut didapat beberapa kesepahaman, dan memang ada beberapa tentangan.

Baca Juga: Marahi Denny Siregar, Mantan Menhan Timor Leste: Kami Tak Akan Kembali ke Masa Lalu, Jangan Fitnah!

"Yang menentang tidak kami anggap lawan, tetapi akan kami dekati lebih jauh, yang diharapkan bisa menerima dengan baik karena tujuan dari kegiatan ini baik, yaitu untuk kepentingan umat dan bangsa," ujar Fachrul Razi

Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR Bukhori Yusuf mengatakan peningkatan kapasitas mubaligh dan dai memang diperlukan, tetapi agar tidak menimbulkan kecurigaan sebaiknya dilakukan melalui MUI.

"Lebih baik tidak dilakukan lewat Kementerian Agama agar tidak timbul kecurigaan. Diperlukan kebijakan yang lebih bijaksana dan mengayomi," kata Bukhori.

Baca Juga: Sejumlah Kota di AS Semakin Memanas, Jacob Blake Buka Suara Soal Kondisinya dari Ranjang Rumah Sakit

Bukhori juga mengatakan pola-pola kebijakan yang berpeluang membelah umat dan rasa kebangsaan sebaiknya dihindari.

Menurut dia, rencana sertifikasi terhadap ulama atau penceramah bersertifikat berpotensi membelah umat dan bangsa.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x