PR BEKASI - Kasus positif COVID-19 telah menembus angka 200 ribu dengan jumlah kematian meninggal dunia mencapai sekira 8.230 di seluruh Indonesia, per Rabu, 9 September 2020.
Banyaknya jumlah korban akibat COVID-19 di Jakarta juga turut mengkhawatirkan. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyiapkan dua tempat pemakaman umum (TPU), yaitu di TPU Tegal Alur di Jakarta Barat dan TPU Pondok Ranggon, Jakarta Timur.
Sejak Maret 2020 Pemprov DKI Jakarta telah menyiapkan empat blok lahan untuk pemakaman khusus COVID-19 di TPU Pondok Ranggon dengan jumlah 4 blok.
Baca Juga: Arab Saudi Pangkas Harga, Minyak Dunia Merosot ke 40 Dolar AS
Kini, diketahui tempat penampungan jenazah yang disiapkan Pemprov khusus korban COVID-19 semakin penuh pada tiga blok.
Pemprov DKI Jakarta akhirnya menambah kapasitas tampung untuk penguburan jenazah pasien COVID-19 yang berada di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur.
Saat ini, dua unit alat berat telah dikerahkan guna pembukaan lahan baru pada blok empat, pada sisi selatan TPU yang akan dimanfaatkan menampung jenazah korban COVID-19.
Baca Juga: Rhea Chakraborty Ditangkap Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba dan Kematian Sushan Singh Rajput
Penanggung Jawab Lapangan dari Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Syamsudin mengatakan, buldozer dan eskavator telah disiapkan untuk memperluas lahan pemakaman di TPU Pondok Ranggon.