PR BEKASI – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa, desainer Eddy Hartono Betty alias Eddy Betty mengenai dugaan terima aliran uang.
Aliran uang yang dimaksudkan dari tersangka Rezky Herbiyono (RHE) yang merupan menantu mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi.
Dikutip oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Jumat, 11 September 2020, KPK memeriksa Eddy Betty pada Kamis, 10 September 2020.
Baca Juga: Mimpi BJ Habibie Terwujud, Bangun Superblok di Batam dengan Tinggi Dua Kali Marina Bay Singapura
Eddy Betty diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Nurhadi dan Rezky dalam penyidikan terkait kasus suap dan gratifikasi terkait perkara di MA pada 2011 hingga 2016.
“Penyidik mengonfirmasi terkait profesi saksi sebagai desainer atau wedding organizer yag diduga ada aliran sejumlah uang dari tersangka RHE,” kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya.
Selain itu, KPK pada Kamis, 10 September 2020 juga memaggil seorang saksi lainnya untuk tersangka Nurhad yakni Wilson Margatan selaku wiraswasta.
Namun, diketahui bahwa yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan penyidik.
Baca Juga: Kritik Aturan PSBB Total di Jakarta, Ruhut Sitompul: Bukti Anies Baswedan Tidak Becus Jadi Gubernur