Hari Pertama PSBB Belum Buahkan Hasil, Kasus Baru Covid-19 di Jakarta Masih di Atas 1.000

- 15 September 2020, 10:41 WIB
Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan PSBB total di wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Tangerang Selatan di Bintaro, Jakarta, Senin 14 September 2020.
Petugas mendata warga yang kedapatan tidak mengenakan masker saat digelar razia penerapan PSBB total di wilayah perbatasan DKI Jakarta dengan Tangerang Selatan di Bintaro, Jakarta, Senin 14 September 2020. /ANTARA

PR BEKASI - Pemprov DKI Jakarta resmi menerapkan PSBB total yang dimulai pada Senin, 14 September 2020, kemarin.

Kebijakan tersebut diambil sebagai upaya untuk menekan angka kasus penyebaran Covid-19 di Jakarta. Karena seperti yang kita tahu, angka kasus positif Covid-19 di Jakarta setiap harinya mengalami peningkatan yang signifikan.

Masyarakat pun diimbau untuk selalu menerapkan protokol kesehatan di manapun mereka berada. Tak lupa para aparat berwenang pun ikut mengawasi jalannya kebijakan tersebut, dengan memberi sanksi tegas kepada para pelanggar protokol kesehatan.

Baca Juga: Berpasangan di Abang None Jakarta Barat, Staf Khusus Presiden Berduka Kepergian Ade Firman Hakim

Namun sayangnya, meski sudah diterapkan PSBB total, angka kasus baru Covid-19 di Jakarta masih lebih dari 1.000 kasus pada Senin.

Berdasarkan data dari Pemprov DKI Jakarta, kasus baru tercatat sebanyak 1.062 yang merupakan gabungan dari beberapa hari hasil pemeriksaan.

Dengan angka tersebut, jumlah kasus akibat paparan Covid-19 adalah 55.926 kasus, bertambah signifikan dari hari sebelumnya sejumlah 54.864.

Dilansir Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, pertambahan sebanyak 1.062 kasus ini merupakan angka penambahan tertinggi jika dibandingkan dengan beberapa hari sebelumnya, yakni pada Selasa 8 September 2020 sebanyak 1.015 kasus, Rabu 9 September 2020 sebanyak 1.026 kasus, dan Jumat 11 September 2020 sebanyak 1.034 kasus.

Baca Juga: Lokasi SIM Keliling Kota Bekasi Hari ini, Selasa 15 September 2020

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x