Beda Kebiijakan Antara Anies dan Airlangga , DPR: Jangan Salahkan Jika Masyarakat Tidak Peduli

- 15 September 2020, 11:32 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Pikiran Rakyat) /Pikiran Rakyat

 

PR BEKASI - DKI Jakarta telah resmi melakukan masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) total sejak 14 September 2020 kemarin.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan meminta seluruh perkantoran menerapkan work from home (WFH), kecuali 11 sektor esensial.

Namun, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyarankan agar 50 persen karyawan tetap bekerja bergiliran.

Baca Juga: Filipina Pilih Vaksin Bikinan Rusia dan Tiongkok, Presiden: Negara Barat Ingin Uang Muka

Adanya dua kebijakan itu ditanggapi oleh salah satu anggota DPR.

Seperti dilansir PikiranRakyat-Bekasi.com dari RRI, Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani menilai ketidaksinkronan kebijakan pusat dan daerah ini akan membuat masyarakat bingung dan akhirnya tidak peduli.

Ia mengatakan, masyarakat butuh arahan yang jelas dan tegas, serta satu komando.

Baca Juga: Khawatir Munculnya Klaster Pilkada, Puan Maharani: Kampanye Pilkada Harus Kreatif

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x