Berhasil Diamankan, Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Dijatuhi Sanksi Kurungan 14 Hari hingga Denda Uang

- 15 September 2020, 12:16 WIB
Tangkapan layar video pesepeda masuk tol.
Tangkapan layar video pesepeda masuk tol. /Twitter/ @yusuf_dumdum

PR BEKASI - Dua hari yang lalu, viral sebuah video yang menayangkan rombongan pesepeda yang memasuki Jalan Tol Jagorawi tepatnya Km 46+500 (Polingga).

Dalam video tersebut, terlihat rombongan pesepeda tampak melintas di bahu kiri jalan tol, di mana seharusnya ruas paling kiri jalan tol diperuntukan bagi kendaraan yang mengalami masalah atau keadaan darurat.

Tak hanya di bahu kiri jalan tol, beberapa pesepeda pun melintas di bahu kanan jalan tol, di saat banyak kendaraan beroda empat tengah melintas dengan kecepatan tinggi.

Baca Juga: Nakes Terpapar Covid-19 Semakin Meningkat, IDI Khawatir Terjadi Penurunan Kualitas Pelayanan Medis

Video tersebut pertama kali diunggah oleh akun @yusuf_dumdum di Twitter pada Minggu, 13 September 2020.

"Wah gimana nih! Sepeda masuk tol! Sepertinya ide Gubernur terbodoh versi Google hasil jualan ayat dan mayat mulai jadi kenyataan," tulis @yusuf_dumdum di Twitter.

Berawal dari unggahan tersebut, pihak kepolisian akhirnya berhasil mengamankan rombongan pesepeda tersebut.

Baca Juga: Harga Minyak Dunia Alami Penurunan, Libya Siap lanjutkan Produksi

Saat ini, pihak kepolisian sudah memeriksa tujuh oknum rombongan pesepeda tersebut, diantaranya SO, WT, MY, UM, AS, AF dan NS.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x