PR BEKASI – Pemerintah akan membagikan kebutuhan terkait pengadaan vaksin virus Corona (COVID-19) di Indonesia dikabarkan menjadi dua bagian.
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI pada Selasa, 15 September 2020. Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjelaskan, yang pertama adalah vaksin COVID-19 merupakan bantuan dari pemerintah.
“Kita ingin memastikan kebutuhan vaksin untuk rakyat Indonesia yang sudah diputuskan ada dua macam. (Pertama) bantuan vaksin pemerintah,” kata Erick Thohir.
Baca Juga: Berhasil Diamankan, Pesepeda Masuk Tol Jagorawi Dijatuhi Sanksi Kurungan 14 Hari hingga Denda Uang
Selain itu, pemerintah juga menyediakan vaksin mandiri bagi masyarakat yang dianggap mampu untuk membeli vaksin COVID-19.
“Dan program vaksin mandiri di mana individu yang dianggap mampu harus membeli,” kata Erick Thohir, menambahkan.
Meski demikian, Erick Thohir mengatakn, pemerintah tetap menjamin ketersediaan vaksin untuk mengatasi pandemi COVID-19 di Indonesia.
Baca Juga: Nakes Terpapar Covid-19 Semakin Meningkat, IDI Khawatir Terjadi Penurunan Kualitas Pelayanan Medis
“Ini menjadi bagian yang diutamakan dalam periode beberapa bulan ke depan untuk vaksinasi,” katanya menjelaskan.