Berkas Perkara Kasus John Kei Cs Dikembalikan, Polisi Tunggu P21

- 15 September 2020, 18:17 WIB
Potret John Kei 'The Godfather of Jakarta' yang pernah melakukan sejumlah aksi kekerasan.*
Potret John Kei 'The Godfather of Jakarta' yang pernah melakukan sejumlah aksi kekerasan.* /RRI/

PR BEKASI - Polisi memberikan kabar terbaru terkait perkembangan kasus John Kei yang tengah ditangani pihak Kepolisian.

Kabar terbaru menyebutkan bahwa berkas kasus John Kei yang sebelumnya pada tanggal 10 September yang sempat kekurangan berkas perkara telah dilengkapi.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengakui, Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta selanjutnya mengembalikan berkas perkara kasus penyerangan John Kei kepada pihaknya. Namun, dalam waktu singkat, berkas tersebut telah dikembalikan kepada JPU.

Baca Juga: Dukung Perempuan di Industri TIK, Pemerintah Luncurkan Program Girls4Tech

"Memang tanggal 10 (September) yang lalu ada kekurangan sedikit dalam berkas perkara saat kita menyerahkan kepada Jaksa Penuntut Umum. Ada beberapa kekurangan dan itu sudah dilengkapi. Setelah itu sudah kita pulangkan lagi," ujar Yusri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa 15 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Yusri menjelaskan bahwa pihaknya tengah menunggu kelengkapan berkas (P21) untuk penyerahan tahap II.

"Jadi memang kembali ada P19 itu sudah kita lengkapi dan dikembalikan ke JPU. Mudah-mudahan secepatnya P21 untuk bisa tahap II penyerahan tersangka dan juga barang bukti, serta berkas perkaranya," ujar Yusri.

Baca Juga: Diduga Ingin Ambil Permen, Seorang Gadis Kecil Tersangkut di Layang-layang Ikut Terbang

Kasus John Kei sendiri bermula saat terjadinya penyerangan oleh sekelompok anak buah john kei di di Perumahan Green Lake, Tangerang.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x