Terkait Kondisi Investasi di Indonesia, Kepala BKPM Bahlil Lahadalia Yakinkan Investor Inggris

- 15 September 2020, 20:05 WIB
Ilustrasi investasi asing.
Ilustrasi investasi asing. /Pixabay/Capri23auto/

PR BEKASI – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia meyakinkan investor Inggris yan tergabung dalam British Chamber of Commerce in Indonesia (BritCham).

Hal tersebut terkait iklim investasi di Indonesia semakin kondusif.

Menurut Bahlil, dalam keterangan tertulis di Jakarta bahwa iklim investasi yang kondusif itu didukung dengan Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU CK).

Baca Juga: Cek Fakta: Polri Berikan Tips Blokir Penipuan SMS

RUU CK atau Omnibus Law yang dinilai akan menjadi solusi bagi investor dalam percepatan perizinan investasi di Indonesia.

"Perizinan teknis di daerah saat ini masih dikeluarkan oleh pemerintah daerah karena belum disahkannya Omnibus Law. Nantinya kewenangan perizinan ini akan dikembalikan lagi ke pemerinah daerah dengan Peraturan Pemerintah (PP) beserta aturannya. Jadi nanti akan jelas waktunya," kata Bahlil, dalam diskusi secara virtual dengan BitCham, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Selasa, 15 September 2020.

Bahlil juga menegaskan bahwa BKPM saat ini telah diberikan kewenangan untuk menerbitkan perizinan dari 22 kementerian daln lembaga lain.

Baca Juga: Bantu Masyarakat di Tengah Pademi, Pegadaian Adakan Program Bunga 0 Persen hingga Akhir Tahun

Termasuk insentif fiskan seperti tax allowance dan tax holiday.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x