Polri Tidak Berlakukan Tilang Manual Selama Libur Nataru

- 12 Desember 2023, 12:40 WIB
Ilustrasi tilang manual. Selama Nataru ditiadakan.
Ilustrasi tilang manual. Selama Nataru ditiadakan. /ANTARA/Ahmad Fikri/

PATRIOT BEKASI - Tilang manual sementara tidak diberlakukan selama libur Natal dan Tahun Baru atau Nataru 2024.

Meski demikian polisi tetap mengingatkan masyarakat untuk saling menghormati dan menjaga keselamatan sesama pengguna jalan.

Pernyataan tersebut disampaikan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin, 11 Desember 2023.

Baca Juga: Kaget Didatangi Mendag Zulhas, UMKM Ini Ceritakan Kisahnya Sukses Ekspor

"Untuk sementara kami tidak memberlakukan tilang manual namun harapannya masyarakat betul-betul saling menghormati, menjaga masyarakat lain yang menggunakan jalan sehingga keselamatan antara pengguna jalan semuanya bisa kita jaga," ujar Sigit seusai mengikuti sidang paripurna kabinet.

Dalam kesempatan yang sama Kapolri juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati selama di perjalanan saat libur Nataru.

Ia juga menekankan bahwa keselamatan tetap harus dijaga, dan jika ada yang melanggar peraturan lalu lintas, petugas akan memberikan teguran dan imbauan.

Sigit menyampaikan imbauan agar masyarakat berhati-hati di jalan lantaran keselamatan harus tetap dijaga.

Selain itu, dia juga menyatakan polisi pun harus melakukan berbagai pengaturan sehingga bila ada yang melanggar akan diimbau, ditegur, dan diingatkan.***

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x