Baca Juga: Mengerikan! Sedang Buang Air Besar di Toilet, Alat Kelamin Pria Ini Digigit Ular Piton
Diduga Dadang Suganda diperkaya sekira Rp30 miliar. Sebagian dari uang tersebut, sekira Rp10 milia diberikan pada Edi Siswadi yang akhirnya digunakan untuk menyuap hakim dalam perkaran bantuan sosial di Pengadilan Negeri Kota Bandung.
Dikabarkan, dalam penyelidikan kasus tersebut, KPK juga telah menyita 64 bidang tanah dan bangunan serta dua mobil milik tersangka Dadang.***