Fakta atau Hoaks: Benarkah Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Adalah Simpatisan FPI?

- 16 September 2020, 17:20 WIB
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara
Alfin Andrian, pelaku penusukan Syekh Ali Jaber Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara /Pikiran Rakyat/.*/Pikiran Rakyat

 

PR BEKASI – Telah beredar unggahan artikel yang menginformasikan bahwa pelaku penusukan terhadap Syekh Ali Jaber saat mengisi acara keagamaan di Bandar Lampung diduga simpatisan FPI yang benci ulama nasionalis.

Informasi ini disebarkan oleh pemilik akun Facebook dengan nama Putri Nur Rohmat pada 14 September 2020.

Namun, menurut hasil pemantauan tim pengecek fakta Jabar Saber Hoaks yang dilansir oleh Pikiranrakyat-Bekasi.com pada Rabu, 16 Agustus 2020, klaim pelaku kekerasan terhadap Syekh Ali Jaber diduga simpatisan FPI adalah klaim yang salah.

Narasi tersebut juga dilengkapi dengan sebuah foto potret pelaku kekerasan dan potret Syekh Ali Jaber.

Berikut narasi lengkap unggahan tersebut:

"Penusuk Syekh Ali Jaber Diduga Simpatisan FPI yang Benci Ulama Nasionalis".

Baca Juga: Mendapat Kritikan dari Ahok, Pertamina Akhirnya Buka Suara dan Hargai Pendapat BTP

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x