Kemenparekraf Ajak Pelaku Industri Musik dan Musisi Berkarya Lewat Platform Digital di Masa Pandemi

- 17 September 2020, 07:50 WIB
ILUSTRASI Toko Penjual Album Musik.* /Antara/Yogi Rachman/
ILUSTRASI Toko Penjual Album Musik.* /Antara/Yogi Rachman/ /

 

PR BEKASI – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Republik Indonesia (Kemenparekraf) mengajak musisi dan pelaku industri musik untuk memanfaatkan digitalisasi secara kreatif terlebih di tengah suasana pandemi COVID-19 sekarang.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, hal ini disampaikan oleh Plt. Direktur Industri Musik, Seni Pertunjukan, dan Penerbitan Kemenparekraf, Amin Abdullah pada hari Rabu, 16 September 2020.

Dirinya mengatakan bahwa pandemi COVID-19 membawa dampak besar bagi para pelaku industri musik, terutama berkurangnya kesempatan menggelar pertunjukan secara langsung.

Baca Juga: Banyak Produk dengan label ‘Palm Oil Free’, CPOPC: Itu Berdampak Lebih Negatif Bagi Produk Sawit

"Sekarang ada alternatif melalui konser virtual dan drive-in seperti yang sudah dilakukan. Itu alternatif," kata Amin.

"Yang kedua ini hampir-hampir tapi untungnya di musik produksi masih jalan dibandingkan sub sektor lain. Mengapa? Karena digitalisasi," kata Amin Abdullah.

Menurut Amin, pelaku industri musik seperti para musisi masih menunjukkan produktivitas yang sangat tinggi di tengah masa pandemi ini berkat memanfaatkan teknologi digital.

Baca Juga: Usai Dipromosikan Ade Londok dan Viral di Medsos, Pembeli Odading Mang Oleh Kini Harus Rela Antre

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x