PR BEKASI - Beredar kabar di media sosial yang menyebutkan bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber, Alfin Andrian (24) sudah bebas bersyarat karena bapaknya merupakan tokoh PKI.
Informasi ini disebarkan oleh salah satu pemilik akun Facebook dengan nama Iwans Yanah Khan pada Rabu, 16 September 2020.
Namun berdasarkan hasil pemeriksaan fakta yang dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Turn Back Hoax, klaim bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah bebas bersyarat adalah klaim yang salah atau hoaks.
Baca Juga: Kampanye ‘Semua Rp1’, ShopeePay Dorong Adopsi Transaksi Contactless dengan Lebih dari 8 Juta Voucher
Berikut narasi lengkap unggahan tersebut:
“TUH… Bapakne ini juga Tokoh PKI Kelas kakap . Sikat dan habisin juga . Ini QISOS.”
“Astagfirulloh pelaku penusukkan Syekh Ali jaber .sdh bebas bersyarat merasa aneh.”
Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui bahwa pelaku penusukan Syekh Ali Jaber sudah ditahan di Polresta Bandar Lampung.
Baca Juga: Jadwal Pemadaman Pengaliran Air di Kota Bekasi Hari ini Kamis, 17 September 2020