PR BEKASI – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri meminta masyarakat mewaspadai pencatutan nama KPK menjelang perhelatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020.
“Memang benar istilah Bang Napi ‘Kejahatan bukan hanya karena ada niat pelaku, melainkan juga karena ada kesempatan’ di mana pelaku kriminal yang mencatut nama KPK, kini melirik perhelatan Pilkada Serentak 2020 dan pandemi COVID-19 sebagai ladang baru yang potensi untuk menjalankan ‘usaha ahatnya;,” kata Firli seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara pada Kamis, 17 Septemer 2020.
KPK juga mengingatkan masyarakat agar mewaspadai pihak-pihak yang mengaku atau bekerja sama dengan KPK, dengan modus membantu pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Baca Juga: Harga Emas Kamis, 17 September 2020 Rp1.072.000 per Gram, Turun Rp7.000 dari Hari Sebelumnya
Hal tersebut dikabarkan sebagai syarat pencalonan bagi calon kepala daerah untuk mengikuti Pilkada Serentak 2020 dengan meminta imbalan sejumlah uang.
“Padahal, sesuai dengan Surat Edaran Pimpinan KPK Nomor 07.1 Tahun 2020 tanggal 31 Maret 2020 yang mengatur penyampaian LHKPN wajib dilaksanakan secara online melalui elhkpnkpk.go.id dan gratis alias tidak dipungut biaya apa pun,” katanya.
Sementara, KPK dikabarkan mendapatkan informasi bahwa ada beberapa pihak yang mengaku sebagai pegawai KPK atau mitra kerja KPK di Banten dan Jawa Barat.
Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dikabarkan Sudah Bebas Bersyarat Karena Bapaknya Tokoh PKI