Rawan Pemalsuan dan Penyalahgunaan Seragam Baru Satpam, Polri: Kita Akan Proses Sesuai Undang-undang

- 17 September 2020, 10:57 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Awi Setiyono. /PMJ News /


PR BEKASI – Polri dikabarkan akan menindak tegas penyalahgunaan seragam baru Satpam yang memiliki tampilan mirip dengan seraga polisi.

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 17 September 2020, Polri mengatakan bahwa siapapun yang menyalahgunakan bakal diproses sesuai undang-undang yang berlaku.

“Tentunya kalau masalah rawan pemalsuan, penyalahgunaan, tentunya kita proses sesuai peraturan perundangan,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono di Bareskrim Polri pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020 Banyak Oknum yang Modus Bantu Isi LHKPN, Firli Bahuri: Selalu Waspada

Menurut Awi, pembuatan seragam baru Satpam bukan berarti mereka bebas sebagai petuas keamanan.

Langkah tersebut bertujuan untuk memuliakan profesi Satpam dan menambah pergelaran fungsi kepolisian di tengah masyarakat.

“Kita kan tahu sendiri, bukan berarti kita membuat seragam Satpam terus bebas dari itu,” kata Awi menambahkan.

Baca Juga: Harga Emas Kamis, 17 September 2020 Rp1.072.000 per Gram, Turun Rp7.000 dari Hari Sebelumnya

Selain itu, Awi menilai bahwa pembuatan seragam Satpam mirip Polisi agar terjalin kedekatan secara emosinal di antar Polri dan Satpam.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x