Pergantian seagam Satpam dikabarkan tertuang dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pengamanan Swakarsa.
Sementara, terdapat lima jenis pakaian dinas anggota Satpam disertai dengan pangkatnya.
Baca Juga: Cek Fakta: Pelaku Penusuk Syekh Ali Jaber Dikabarkan Sudah Bebas Bersyarat Karena Bapaknya Tokoh PKI
Yakni, pakaian dinas harian, pakaian dinas lapangan khusus, pkaian dinas lapangan satu, pakaian sipil harian, dan pakaian sipil lengkap.
Dikabarkan bahwa seragam Satpam baru yang mirip dengan seragam Polri dikhawatirkan akan ada oknum yang menyalahgunakan seragam tersebut untuk kejahatan.
Sehingga Brigjen Awi Setiyono selaku Karo Penmas Divisi Humas Polri mengungkapkan bahwa POLRI akan memberikan tindakan apabila terdapat penyalahgunaan pada seragam baru Satpam.***