PR BEKASI - Memiliki tempat tinggal yang layak adalah impian semua orang. Namun, nyatanya impian itu tak semua orang bisa mewujudkannya.
Bahkan harus tinggal di tempat yang tak layak dijadikan tempat tinggal adalah kenyataan yang jamak ditemui.
Untung pemerintah mulai menyiapkan berbagai bantuan seperti rumah susun, perumahan untuk pekerja, hingga biaya renovasi.
Baca Juga: Lowongan Pekerjaan September 2020, PT Geo Dipa Buka Kesempatan untuk Posisi Ini, Simak Syaratnya
Baru-baru ini sebuah rumah reyot milik nenek Hasnia yang berada di RT 2/RW 6 Kelurahan Batulo Kecamatan Wolio, Kota Baubau, menjadi salah satu dari 20 unit rumah tidak layak huni yang dipersiapkan untuk dibedah pemerintah.
Kepastian itu setelah DPRD dan Pemerintah Kota Baubau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD tahun anggaran 2020 yang ditetapkan menjadi peraturan daerah, Rabu 16 September 2020
Dalam Perubahan APBD 2020 itu, salah satu yang disetujui adalah program bedah rumah sebanyak 20 unit.
Baca Juga: Wanita Tertindih Lift hingga Tewas, Saksi Mata: Saya Mendengar Jeritan Histeris
"Ya, sudah diakomodir (dalam Perubahan APBD 2020-red). Ada 20 unit, masing-masing lima unit (tersebar di beberapa kelurahan-red) di antaranya di Sorawolio, Kokalukuna, Batulo, dan Wameo," ungkap Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kota Baubau, Yulia Widiarti di Kantor DPRD, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Kamis, 17 September 2020.