Diduga Mabuk, Cabup Yalimo Tabrak Polwan hingga Tewas, Terancam 12 Tahun Penjara

- 17 September 2020, 16:08 WIB
Kecelakaan yang menewaskan Bripka Cristin M Batfeny di kawasan Polimak Jayapura.
Kecelakaan yang menewaskan Bripka Cristin M Batfeny di kawasan Polimak Jayapura. /ANTARA/HO/pihak ketiga/

Sementara itu, Kapolda Papua, Irjen Pol. Paulus Waterpauw memastikan proses hukum terhadap Wakil Bupati Yalimo berinisial ED akan terus berjalan baik tanpa intervensi apapun.

Paulus mengatakan bahwa kasus tersebut murni kecelakaan yang disebabkan oleh kelalaian pelaku dan tidak memiliki keterkaitan dengan jabatan Wakil bupati yang saat ini ditempati oleh pelaku maupun statusnya sebagai bakal calon bupati.

Baca Juga: ESA dan NASA Jalin Kerja Sama untuk Selamatkan Bumi dari Ancaman Asteroid

Paulus mengatakan bahwa kasus pelaku merupakan kasus hukum murni dan tidak perlu dicampur adukkan dengan permasalahan Pilkada yang tengah dijalani oleh pelaku.

"Ini kasus kriminal murni, akan diproses sesuai dengan aturan yang ada, tidak ada pengecualian, meskipun yang bersangkutan Wakil Bupati. Ada korban jiwa, yang bersangkutan mengemudi dalam keadaan pengaruh miras, belum lagi tidak ada surat surat kendaraan, ini yang menjadi poin utama, dan ancaman nya minimal 12 tahun penjara," tuturnya.

Meski begitu Paulus menyesalkan insiden yang terjadi karena ulah oknum pejabat publik. Ia menyayangkan perilaku oknum yang tidak menjadi contoh baik bagi masyarakat.

Baca Juga: Peringati Harubnas, Menhub Ingin Transportasi Jadi Garda Terdepan Cegah Pandemi Covid-19

"Sangat disayangkan kok masih ada pejabat publik yang tidak bisa memberikan contoh kepada masyarakat, bawa mobil dalam keadaan mabuk, dan tidak ada surat-surat kendaraan dan akhirnya menabrak orang, ini sebenarnya tidak akan terjadi kalau saja ada kesadaran dari oknum pejabat sendiri, tapi ya sudahlah ini sudah terjadi yang jelas proses hukum tetap akan dikedepankan," ujar Paulus.

Berdasarkan kejadian ini, Paulus berharap kejadian serupa tidak terulang dan juga agar pejabat publik lebih memperhatikan sikap agar dapat menjadi representasi dari pemerintah yang bertugas sebagai pemimpin di tengah masyarakat.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x