Kemenparekraf Beri Insentif Rp100 Miliar yang Relakan Hotelnya untuk Isolasi Pasien Covid-19

- 18 September 2020, 09:35 WIB
Menparekraf Wishnutama Kusubandia dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020.
Menparekraf Wishnutama Kusubandia dan Ketua Satgas Covid-19 Doni Monardo dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020. /RRI

PR BEKASI - Mengikuti arahan Presiden Joko Widodo guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah daerah, maka Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 dan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) akan memberikan dukungan kepada hotel kelas bintang tiga untuk tempat fasilitas kesehatan pasien Covid-19.

Faslitas tersebut digunakan sebagai tempat isolasi mandiri bagi masyarakat yang dinyatakan positif Covid-19 dengan gejala ringan ataupun tanpa gejala.

Fasilitas tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk dokter dan tenaga kesehatan yang akan merawat pasien Covid-19.

Selain itu, fasilitas hotel tersebut diberikan mengingat bahwa isolasi mandiri di rumah tidak memungkinkan untuk dilakukan, mengingat kasus klaster keluarga semakin mengalami peningkatan.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Blink, BLACKPINK Kini Akan Hadir di PUBG Mobile

"Pemberian dukungan hotel bintang tiga bagi tenaga kesehatan, khususnya dokter dan perawat, dan juga masyarakat kita yang statusnya positif Covid-19 namun tanpa gejala serta bergejala ringan," kata Doni Monardo, Ketua Satgas Covid-19 dalam konferensi pers di Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Kamis, 17 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Doni Monardo menjelaskan bahwa dukungan bagi hotel untuk isolasi mandiri tersebut akan dilakukan di sembilan provinsi, dengan kenaikan kasus positif cukup tinggi pada beberapa pekan terakhir.

Adapun kesembilan provinsi tersebut meliputi DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatra Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Papua, dan Bali.

Di tempat yang sama, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama Kusubandio mengatakan, pemanfaatan hotel tersebut dapat terselenggara atas kerja sama dengan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI), guna menunjang kapasitas Rumah Sakit Darurat Covid-19 di tiap-tiap daerah yang kini kesulitan menampung pasien Covid-19.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x