PR BEKASI – Polisi menemukan lima mayat anak buah kapal (ABK) di dalam lemari pendingin atau freezer kapal ikan KM Starindo Jaya Maju di perairan Pulau Pari, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
Penemuan mayat tersebut terjadi pada Kamis 17 September 2020. Kapolres Kepulauan Seribu, AKBP Morry Ermod menjelaskan kronologi kejadian itu.
Morry menuturkan bahwa saat itu pihaknya tengah menggelar operasi yustisi terkait penggunaan masker masyarakat.
Baca Juga: Miris, Remaja Ini Tega Curi dan Habiskan Uang Pensiun Kakeknya Senilai Rp43 Juta untuk PUBG Mobile
Adapun operasi yustisi ini merupakan bagian dari aturan yang ditegakan untuk mendukung suksesnya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam memutus mata rantai Covid-19.
“Penemuan mayat itu bermula dari jajarannya yang tengah melakukan patroli Operasi Yustisi terkait penggunaan masker pada kapal-kapal nelayan,” ucap Morry sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News, Jumat 18 September 2020.
Saat itu, petugas memberikan imbauan kepada kapal nelayan yang membawa ABK dalam jumlah banyak.
Baca Juga: Satgas Covid-19 Kini Melarang Pemakaian Makser Scuba dan Buff, Pakar Kesehatan Ungkap Alasannya