PR BEKASI – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama meminta penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2020 ditunda demi menjaga kesehatan rakyat.
Hal ini dikatakan oleh Ketua Umum PBNU K.H. Said Aqil Siroj dalam pernyataan sikapnya di Jakarta, Minggu, 20 September 2020.
Dirinya meminta pada KPU, DPR, dan Pemerintah untuk menunda pesta demokrasi tersebut agar masyarakat terhindar dari penularan COVID-19.
Baca Juga: Nikahi Sebatang Pohon, Perempuan Ini Rayakan Ulang Tahun Pernikahan Pertama
"PBNU dengan ini meminta kepada Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia, Pemerintah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk menunda pelaksanaan tahapan Pilkada Serentak 2020 hingga tahap darurat kesehatan terlewati," katanya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 20 September 2020.
Pelaksanaan pilkada meskipun dengan protokol kesehatan yang diperketat, dinilai sulit terhindar dari konsentrasi orang dalam jumlah banyak dalam seluruh tahapannya.
NU juga meminta untuk mengalokasikan anggaran pilkada bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan jaring pengaman sosial.
Baca Juga: Sempat Jadi Peliharaan Artis-artis, Simak 6 Mitos Seputar Ikan Cupang yang Populer Saat Pandemi
Selain itu, NU perlu mengingatkan kembali Rekomendasi Konferensi Besar Nahdlatul Ulama 2012 di Kempek Cirebon perihal perlunya meninjau ulang pelaksanaan pilkada yang banyak menimbulkan mudarat berupa politik uang dan politik biaya tinggi.