PBNU Tolak Pilkada 2020 Dilanjutkan, Said Aqil Siradj: Bukan Pesimis, Tapi Angka Covid-19 Meningkat

- 21 September 2020, 15:24 WIB
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak.
Said Aqil Siraj sebagai Ketua PBNU meminta KPU untuk menunda Pilkada Serentak. /pikiran-rakyat/

PR BEKASI - Di tengah pandemi Covid-19 di Indonesia, penyelengaraan Pilkada Serentak 2020 menuai perdebatan publik dari berbagai kalangan.

Penolakan kelanjutan pelaksanaan Pilkada 2020 terjadi setelah melihat semakin tingginya angka kasus positif di Indonesia yang diikuti dengan kabar beberapa pejabat pemerintah yang terkonfirmasi positif Covid-19.

Tentu sebagian besar pihak menginginkan agar Pilkada Serentak 2020 ditunda hingga pandemi Covid-19 di Indonesia mereda dan dapat ditangani dengan lebih baik. Hal serupa juga didengungkan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Kandidat Hakim Agung, Joe Biden: Buat Keputusan Sesuai Hati Nurani

Dengan mempertimbangkan berbagai hal dan juga melihat kondisi perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia, maka PBNU meminta agar pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 ditunda.

Hal itu diperlukan agar upaya penanganan wabah Covid-19 bisa optimal, tanpa menimbulkan risiko terciptanya klaster baru.

Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siraj menilai, Pilkada serentak tahun 2020 banyak mudharat alias cenderung menyebabkan keburukan di tengah situasi pandemi Covid-19.

"Ya banyak mudharatnya," kata Said Aqil pada Senin, 21 September 2020, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI.

Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bantah Kabar Pelajaran Sejarah Akan Dihapus, Sekjen PDIP Beri Apresiasi

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x