PR BEKASI – Akibat membawa seorang penumpang yang diketahui positif Covid-19 dari Jakarta ke Pontianak, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat meminta maskapai penerbangan Citilink melakukan penghentian penerbangan sementara.
Menanggapai hal tersebut, Direktur Utama Citilink Indonesia melalui keterangan resmi di Jakarta, Senin, 21 September 2020 pun mengungkapkan bahwa maskapai Citilink masih mempertimbangkan penghentian sementara tersebut.
"Citilink akan mempertimbangkan kembali rute penerbangan Cengkareng-Pontianak maupun rute Pontianak-Cengkareng," ungkapnya, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Senin, 21 September 2020.
Baca Juga: Donald Trump Tunjuk Kandidat Hakim Agung, Joe Biden: Buat Keputusan Sesuai Hati Nurani
Pemprov Kalimantan Barat meminta maskapai Citilink untuk melakukan penghentian sementara penerbangan dari Jakarta ke Pontianak, terhitung sejak 19 September 2020.
"Saat ini, kami masih melakukan koordinasi lebih lanjut kepada pihak terkait perihal masalah tersebut," ucap Juliandra.
"Namun perlu kami informasikan, bahwa Citilink selalu melakukan kewajiban dan tanggung jawab untuk memastikan seluruh penumpang telah memenuhi syarat dokumen perjalanan. Sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah, maupun dari Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19," tuturnya melanjutkan.
Baca Juga: Mendikbud Nadiem Makarim Bantah Kabar Pelajaran Sejarah Akan Dihapus, Sekjen PDIP Beri Apresiasi
Juliandra menambahkan, bagi penumpang yang penerbangannya terdampak, Citilink memberikan opsi pengalihan penerbangan dengan menggunakan maskapai Garuda Indonesia untuk rute Jakarta-Pontianak, atau dengan menggunakan opsi pengembalian uang tiket (refund).