Korban Pelecehan dan Pemerasan Rapid Tes di Bandara Soetta Dijemput Polisi di Bali

- 21 September 2020, 17:37 WIB
Ilustrasi pelecehan seksual.
Ilustrasi pelecehan seksual. /PIXABAY/

PR BEKASI - Curhatan seorang perempuan yang mengaku menjadi korban pelecehan dan pemerasan saat rapid test di Bandara Soekarno Hatta yang viral di media sosial Twitter beberapa waktu lalu kini ditindak lanjut oleh pihak kepolisian.

Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Bandara Soekarno Hatta, Kompol Alexander Yurikho.

Dirinya mengatakan telah memberangkatkan anggotanya ke Bali untuk menemui seorang wanita yang diduga menjadi koran pelecehan seksual dan pemerasan saat melakukan rapid tes di Terminal III, Bandara Soetta, Tangerang, Banten itu.

Baca Juga: Krisna Mukti Ungkap Nunung Srimulat Positif Covid-19, sang Adik: Aku Belum Tahu

Kedatangan penyidik ke Bali untuk memintai keterangan dari korban yang mengaku dilecehkan oleh seorang dokter.

"Betul (polisi dari Polres Bandara Soetta_Red) sudah terbang ke Bali," kata Kompol Alexander Yurikho seperti dikutip Pikiranrkayat-Bekasi.com dari RRI, Senin, 21 September 2020.

Menurut Alex, keberangkatan anggotanya ke Bali untuk menemui korban dengan tujuan menjemput bola dalam kasus ini.

Baca Juga: Akhir Tahun Ini, Honduras Berencana Akan Pindahkan Kedutaannya di Israel ke Yerusalem

"Penyelidik Satuan Reskrim Polresta Bandara Soetta jemput bola untuk melakukan pemeriksaan terhadap masyarakat yang diduga mengalami atau menjadi Korban dugaan tindak pidana di Bali," ujar Alex.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x