Tak Pasang Target Tinggi, KPU DIY Patok Partisipasi Masyarakat Jelang Pilkada hanya 72 Persen

- 22 September 2020, 15:12 WIB
Ketua KPU Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmadi Ruslan Hani.
Ketua KPU Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta Ahmadi Ruslan Hani. /ANTARA/

PR BEKASI – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menargetkan partisipasi masyarakat.

Persenan yang ditargetkan yakni sebesar 72 persen atau lebih rendah dibandingkan target nasional sebesar 77 persen.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani di Gunung Kidul, Selasa, 22 September 2020 mengatakan berdasarkan data tingkat partisipasi dalam pilkada, legislatif 2020.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Serta kondisi pandemi COVID-19, pihaknya tidak berani memasang target tinggi dalam Pilkada 2020 ini.

"Kami menargetkan 72 persen. Target tersebut sudah kami sesuaikan dengan kondisi tingkat partisipasi masyarakat dalam Pilkada sebelumnya, Pileg hingga kondisi pandemi COVID-19 ini. Kami harus realistis memasang target partisipasi pada Pilkada 2020 ini. Namun, kami berharap tingkat partisipasi melebihi 72 persen," kata Ahmad Ruslan Hani, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Ia mengatakan bahwa tingkat partisipasi masyarakat Gunung Kidul pada Pilkada 2015 hanya mencapai 70.10 persen.

Baca Juga: Joget TikTok Jadi Salah Satu Opsi Hukuman bagi Pelanggar Protokol COVID-19 di Bekasi

Kemudian, pada Pileg 2019 tingkat partisipasi sebesar 80 persen.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x