PR BEKASI – Perempuan berinisla LHI yang menjadi korban pemerasan dan pelecehan seksual saat melakukan rapid test di Bandara Soekarno-hatta, akhirnya telah dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
LHI mengungkapkan kejadian yang dialaminya tersebut melalui media sosial Twitter, dan langsung mendapatkan perhatian dari warganet sehingga kicauan tersebut viral.
Sebelumnya, pihak penyidik terbang ke Bali untuk menemui korban yang sudah kembali ke Bali setelah sempat melakukan perjalanan ke Nias, Sumatera Utara.
Baca Juga: Musim Hujan Tiba Banjir Mengintai, Simak 6 Tips Antisipasi Bencana Banjir
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari situs PMJ News, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa penyidik telah melakukan klarifikasi dan membuat laporan.
“Penyidik sudah janjian dengan pengadu untuk bisa ketemu di Bali, jadi tim Polres Metro Bandara Soetta sudah ada di Bali untuk janjian dengan pengadu. Ini untuk dilakukan klarifikasi dan membuat laporan,” tuturnya.
Yusri Yunus menambahkan bahwa keterangan korban dibutuhkan untuk menindak lanjuti cuitannya di Twitter yang sempat membuat heboh dunia maya.
Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat