Kenapa Pilkada 2020 Tetap Digelar, Mahfud MD: Pemerintah Tidak Ingin Pimpinan 270 Daerah Dijabat Plt

- 22 September 2020, 20:19 WIB
Menko Polhukam, Mahfud MD.
Menko Polhukam, Mahfud MD. / Instagram/ @mohmahfudmd/

PR BEKASI – Salah satu pertimbangan keputusan untuk tidak menunda Pilkada 9 Desember 2020, karena pemerintah tidak ingin pimpinan 270 daerah dijabat oleh pelaksana tugas (Plt) dalam waktu bersamaan.

Hal tersebut dijelaskan oleh Mahfud MD selaku Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan, saat menyampaikan pengantar secara virtual Rapat Koordinasi Persiapan Pilkada Serentak tahun 2020, Selasa, 22 September 2020.

"Karena Plt itu tidak boleh mengambil kebijakan-kebijakan yang strategis," ungkapnya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara.

Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat

Sedangkan dalam situasi di tengan pandemi Covid-19 sekarang ini, kebijakan-kebijakan strategis yang berimplikasi pada penggerakan birokrasi dan sumber daya lain, seperti dana, itu memerlukan pengambilan keputusan dan langkah-langkah yang sifatnya strategis.

Oleh sebab itu, Mahfud mengatakan akan kurang menguntungkan bagi proses pemerintahan 270 daerah tersebut ketika dilakukan oleh Plt tanpa waktu yang jelas.

Dia menyampaikan bahwa alasan pertama pilkada tidak ditunda, karena untuk menjamin hak konstitusional rakyat untuk memilih dan dipilih.

Baca Juga: Banjir Bandang Terjang Sukabumi, Satu dari Tiga Korban Berhasil Ditemukan, Begini Kondisinya

Hal itu sesuai dengan agenda yang telah diatur di dalam Undang-Undang dan atau di dalam berbagai peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x