PR BEKASI - Ruang unit perawatan intensif (ICU) untuk isolasi pasien COVID-19 di Jakarta masih terisi di atas 70 persen sampai hari ini.
Disebutkan bahwa tempat tidur pada unit ICU di Rumah Sakit khusus COVID-19 mencapai 658 buah dengan tingkat okupansi (keterpakaiannya) sampai 20 September 2020 sebanyak 79 persen.
Hal ini berdasarkan data dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, Selasa, 22 September 2020.
Baca Juga: Sambut Tanggal Gajian, Cek Merchant Baru ShopeePay Minggu Ini Buat Kantong Lebih Hemat
Jumlah tersebut mengalami dua kali kenaikan karena 6 September 2020 ada 483 unit, kemudian ditingkatkan menjadi 583 unit pada 12 September 2020 dan saat ini menjadi 658 unit.
Sementara itu, untuk tempat tidur isolasi bagi pasien COVID-19 di 67 rumah sakit rujukan COVID-19, saat ini berjumlah 4.508 unit dengan tingkat keterpakaian hingga 20 September 2020 sebesar 83 persen.
Jumlah tersebut mengalami dua kali kenaikan karena pada 6 September 2020 ada 4.053 tempat tidur, kemudian ditingkatkan menjadi 4.155 unit pada 12 September 2020 dan saat ini menjadi 4.508 buah.
Baca Juga: Penggunaan Layanan Kesehatan Digital Ternyata Pengaruhi Tingkat Infeksi COVID-19
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta memberlakukan kebijakan tidak memperbolehkan masyarakat melakukan isolasi mandiri di rumah demi mengantisipasi penyebaran COVID-19 di Jakarta di perkampungan yang tinggi.