PR BEKASI - Pengawasan terhadap anak sebaiknya lebih ditingkatkan lagi akhir-akhir ini, terutama bagi yang memiliki anak kecil.
Baru-baru ini seorang kakek berumur 70 tahun diketahui telah melakukan tindakan kriminal dengan menyetubuhi anak yang masih di bawah umur.
Tepatnya, aksi itu dilakukan pada seorang anak perempuan yang masih duduk di bangku Sekolah Dasar.
Kejadian pilu ini terjadi di Kampung Cibetok, Desa Cibetok, Kecamatan Gunung Kaler, Kabupaten Tangerang, Banten.
Baca Juga: 7 Jurus Sakti ala Anies Baswedan Percepat Pengendalian Banjir Jakarta, Ini Permintaan untuk Warga
Menurut pengakuan pelaku, aksi keji itu diakuinya telah dilakukan sebanyak empat kali selama bulan September 2020 ini.
Kasus terungkap pertama kali oleh orang tua korban yang melihat anaknya tengah berada di dalam gubuk kampung bersama kakek berinisial SA tersebut.
Setelah itu orang tua korban meminta kepada anaknya untuk menceritakan apa yang terjadi kepadanya.
Setelah mendengar jawaban sang anak, orang tua korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kresek.
Editor: M Bayu Pratama
Sumber: RRI