Desakan Penundaan Pilkada 2020 Tetap Ada, DPD: Bukan Hal yang Mustahil, Sudah Diatur UU

- 23 September 2020, 20:26 WIB
Ilustrasi Pilkada 2020.
Ilustrasi Pilkada 2020. /Media Pakuan/

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 di Indonesia hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda mulai mereda ataupun akan segera berakhir. Justru kenaikan kasus kembali pecah rekor hari ini di angka 4.485.

Vaksin Covid-19 pun hingga kini masih terus dikembangkan sehingga selain menerapkan protokol kesehatan, belum ada cara lain untuk dapat menangkal virus tersebut menginfeksi manusia.

Hal tersebut menjadi pemicu timbulnya desakan kepada pemerintah agar Pilkada Serentak 2020 ditunda karena dikhawatirkan akan mengancam keselamatan dan kesehatan rakyat.

Hal serupa juga disampaikan oleh Ketua Komite III DPD RI Sylviana Murni.

Baca Juga: Sambil Acungkan Keris, Kepala Desa Gantar Indramayu Kesurupan Saat Acara Ramah Tamah TMMD

Sylviana mendesak pemerintah agar menunda pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 melihat kasus Covid-19 di Indonesia yang terus meningkat setiap harinya.

Menurutnya, lebih baik fokus mengurusi kepentingan kemanusiaan daripada kepentingan politik.

Mengingat, kasus positif Covid-19 sudah mencapai 257.388, dengan terjadinya peningkatan per harinya terkadang mencapai 4000 kasus baru dalam beberapa hari terakhir.

Menurut Sylviana, penundaan Pilkada Serentak 2020 bukanlah sesuatu yang mustahil.

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x