Dihukum Masuk Keranda Mayat, Netizen Geram dengan Ulah Petugas Protokol Kesehatan di Bekasi

- 23 September 2020, 20:59 WIB
Tangkapan layar pelanggar protokol Covid-19 yang tengah dihukum petugas.
Tangkapan layar pelanggar protokol Covid-19 yang tengah dihukum petugas. /Instagram/ @infobekasi/

PR BEKASI – Sebuah unggahan rekaman video amatir yang merekam pelanggar protokol kesehatan Covid-19 tengah dimasukan ke dalam keranda mayat viral di internet. Pasalnya, pelanggar protokol kesehatan tersebut tidak dapat menolak hukuman yang diberikan petugas.

Dalam unggahan rekaman video amatir tersebut, tampak disuruh oleh petugas protokol kesehatan Covid-19 agar masuk keranda mayat.

Ia juga disuruh berpose seperti jenazah dengan cara meletakkan kedua tangannya di atas dada/perut.

Baca Juga: Seakan Tak Kapok, Baru Dibebaskan Pemerintah Afghanistan Anggota Taliban Malah Ikut Perang Lagi

Berdasarkan informasi yang dihimpun Pikiranrakyat-Bekasi.com, peristiwa tersebut terjadi di Kelurahan Pekayon, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada 23 September 2020.

Adapun sebab ia melanggar protokol kesehatan adalah karena ia tidak mengenakan masker saat bepergian

Petugas gabungan protokol kesehatan Covid-19 yang terdiri dari TNI, polisi, dan Satpol PP bersama warga menindak pelanggar dengan menyuruhnya masuk ke dalam keranda mayat.

Baca Juga: Desakan Penundaan Pilkada 2020 Tetap Ada, DPD: Bukan Hal yang Mustahil, Sudah Diatur UU

Melalui rekaman itu, tampak petugas gabungan mendisiplinkan pelanggar sambil memberinya nasihat akan bahaya virus corona.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x