Baca Juga: Desakan Penundaan Pilkada 2020 Tetap Ada, DPD: Bukan Hal yang Mustahil, Sudah Diatur UU
Bahtiar memberikan catatan khusus bahwa Kabupaten/Kota yang belum menyelesaikan Perkada-nya ternyata sebagian besar terdapat di daerah-daerah yang justru melaksanakan Pilkada pada 2020.
"Untuk memastikan juga, setelah Perkada-nya selesai di semua daerah, harus konsisten juga untuk ditegakkan, dan mestinya pelanggaran terhadap protokol kesehatan Covid-19 berkurang," ungkap Bahtiar.
"Sebagai contoh, tidak ada lagi kerumunan massa, baik dalam setiap tahapan pilkada, maupun berlaku juga bagi daerah yang tidak melaksanankan Pilkada." tuturnya menambahkan.***