Mantan Tim Mawar Masuk ke Kemenhan, Amnesty International Indonesia: Pemerintah Salah Langkah!

- 25 September 2020, 19:36 WIB
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Instagram/@prabowo
Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, Instagram/@prabowo /

“Dan sekarang orang tersebut (Prabowo) melanjutkannya dengan mengangkat orang-orang yang terimplikasi hukum atas kasus penculikan yang pernah diadili di Mahkamah Militer,” kata Usman melanjutkan.

Diketahui bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto melakukan perombakan perwira tinggi (pati) atau pejabat eselon I di Kementerian Pertahanan (Kemenhan).

Hal itu berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 166/TPA tahun 2020 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Dari dan Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Madya di Lingkungan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: BMKG: Pesisir Selatan Jawa Masih Sangat Minim Infrastruktur Penanggulangan Bencana Gempa dan Tsunami

Terdapat dua nama terkait pengangkatan pejabat struktural eselon I di lingkungan Kemhan yang menarik perhatian.

Dua nama tersebut yakni Brigjen TNI Yulius Selvanus yang diberi mandat sebagai kepala Badan Instalasi Strategis Pertahanan Kemhan.

Kemudian Brigadir Jenderal TNI Dadang Hendrayudha yang diberi mandat untuk menempati posisi Direktur Jenderal Potensi Pertahanan Kementerian Pertahanan.

Baca Juga: Rayakan 16 Tahun Berkarya, Kotak Rilis Album 'Identitas' yang Telah Digarap Selama 2 Tahun

Dua nama itu disebut-sebut sebagai mantan anggota Tim Mawar, di masa lalu merupakan tim yang dibentuk pada tahun 1997 dan bertugas untuk menculik para aktivis yang membangkang serta membahayakan pemerintahan Presiden Soeharto kala itu.

Tim Mawar dikaitkan dengan Prabowo Subianto yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x