Jadi Tren Baru Berwisata, Para Pendaki Gunung Wajib Catat Protokol Kesehatan dari Kemenparekraf

- 26 September 2020, 10:52 WIB
Ilustrasi mendaki gunung.
Ilustrasi mendaki gunung. //Unsplash

PR BEKASI - Pandemi Covid-19 berdampak pada penutupan beberapa sektor industri dan ekonomi. Tentu hal ini tidak bisa dibiarkan karena dapat mempengaruhi perekonomian masyarakat lebih panjang.

Khususnya di bidang pariwisata, sebagian daerah wisata sempat ditutup sejak adanya PSBB yang dilakukan secara nasional dan mulai kembali dibuka sejak PSBB berakhir. Tentu dengan pengurangan jumlah pengunjung serta melakukan protokol kesehatan.

Pembukaan kembali beberapa tempat wisata tak terlepas dari minat masyarakat untuk tetap berwisata di tengah pandemi. Masyarakat pun perlahan mulai menikmati wisata olahraga.

Baca Juga: Warga di Dusun Terisolir di Kalinusu Brebes Masih Pakai Masker

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari ANTARA, agar tidak jadi klaster baru, Kemenparekraf/Baparekraf sedang menyiapkan protokol kesehatan untuk ragam aktivitas wisata seperti pendakian gunung, menyelam, arung jeram, dan paralayang.

"Kami sedang susun dan sudah disetujui Mas Menteri, protokol kesehatan di event, untuk MICE (Meetings, incentives, conferences, and exhibitions), hotel, restoran," kata Deputi Bidang Produk Wisata dan Penyelenggaraan Kegiatan dan Event, Rizki Handayani Mustafa, di sela konser virtual “Road to Jazz Gunung Series" pada Jumat 25 September 2020.

"Kami keluarkan juga untuk pendakian gunung, diving, arung jeram, paralayang," lanjut Rizki.

Sebagian protokol kesehatan yang disusun telah rampung dan akan segera disosialisasikan agar pelancong bisa kembali beraktivitas di tempat wisata secara aman sehingga pariwisata Indonesia kembali pulih.

Baca Juga: Update Harga Emas Sabtu 26 September 2020, Masuk Akhir Pekan Tetap Stabil di Rp1.058.000 per Gram

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x