Baca Juga: Pasangan Gay Asal inggris Ini Umumkan Bayi Pertamanya, Warganet Dibuat Bingung dari Mana Asalnya
Wlly Aditya selaku Wakil Ketua Badan Legislasi pun menanggapi pernyataan Elen tersebut, dan meminta agar pemerintah membuatkan normanya dalam Undang-Undang.
"Biar jaminan itu jelas bagi kita semua," ucapnya.
Elen hanya mengangguk, tapi kemudian ditegaskan oleh Supratman bahwa norma tersebut harus ada.
Baca Juga: Lakukan Survei terhadap Kebutuhan Kuota Internet, FSGI Sebut Kuota Umum 5 Gb Dinilai Masih Kurang
"Tolong nanti Tenaga Ahli (Baleg DPR), dicatat ya. nanti untuk kami buat di Tim Perumus RUU Cipta Kerja. Prinsipnya, Pemerintah setuju untuk menjamin tidak ada degradasi terhadap penghasilan yang existing sekarang, setuju ya." tuturnya, yang disetujui oleh anggota Panja RUU Cipta Kerja.***