Soal Kepengurusan Partai Berkarya, Yasonna Laoly Sebut Siap Hadapi Gugatan Tommy Soeharto di PTUN

- 28 September 2020, 13:56 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yasonna Laoly ketika ditemui di Kompleks Parlemen RI Senayan, Jakarta, Kamis 2 Juli 2020.* /Antara/Abdu Faisal/ /

 

PR BEKASI – Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly telah siap untuk menghadapi gugatan Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang dilayangkan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, gugatan anak dari mendiang Presiden Soeharto tersebut terkait keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPP Partai Berkarya periode 2020-2025 pimpinan Muchdi Purwopranjono.

Kubu Tommy Soeharto sendiri diketahui sudah mengambil langkah yang tepat dengan menempuh jalur hukum dan karena itu pihaknya pun akan menghormati seluruh proses hukum yang berlaku.

Baca Juga: Diyakini Mengandung Antibodi untuk Lawan Covid-19, Ribuan Wanita di Seluruh Dunia Siap Donorkan ASI

"Tidak ada masalah. Saya siap menghadapi gugatan tersebut dan akan mengikuti semua prosedur hukum yang berlaku," kata Yasonna Laoly dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin, 28 September 2020.

Yasonna Loly mempersilakan Tommy Soeharto untuk menggugat keputusan terkait kepengurusan Partai Berkarya.

Dia mengatakan Indonesia adalah negara hukum sehingga keputusan untuk menempuh jalur hukum adalah langkah yang tepat bagi pihak yang merasa tidak puas.

Baca Juga: Ingin Tingkatkan Pelayanan, Pemkab Bekasi Akan Akuisisi 30.000 Pelanggan Air yang Dikelola Swasta

Halaman:

Editor: Puji Fauziah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x