Baca Juga: Ide untuk Maskapai Indonesia, Singapore Airlines Ubah Pesawat Tak Terpakai Jadi Restoran Mewah
Pihaknya pun langsung bergegas untuk mendalami kejadian tersebut.
“Iya benar, ada kejadian pencoretan dan Kapolresta Tangerang masih di lokasi untuk mendalami kasus tersebut,” kata Kombes Pol Edy sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.
Pasca dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian mengamankan sejumlah barang bukti seperti Al-quran yang dicoret-coret, potongan Al-Quran yang disobek-sobek, potongan sajadah yang digunting dan botol pilok bekas menyemprot tembok.
Baca Juga: 'Bar' di Dekat Gedung Parlemen Tuai Sorotan, Pengamat Politik: Ini Bisa Pengaruhi Citra DPR
Atas kejadian tersebut, polisi akan terus melakukan pemeriksaan dan belum diketahui motif dari pencoretan itu.
Sementara itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Tangerang mengutuk aksi coret-coret Musala dan sobek Al-Quran.
Hal tersebut disampaikan Ketua MUI Kabupaten Tangerang, KH Ues Nawawi Gofar. Ia pun meminta polisi mengusut tuntas perbuatan yang tidak dapat ditolerir itu.
Baca Juga: Seorang Gadis Meninggal Usai Diperkosa Ramai-ramai, Warga Marah dan Demo di Depan Kamar Mayat
“Tentu kita berharap harus diusut tuntas, jangan sampai berkembang ke mana-mana,” ujarnya.
Editor: Puji Fauziah
Sumber: RRI