PR BEKASI - Meski sempat mengalami penolakan di sejumlah daerah, Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) tetap berencana untuk melakukan sejumlah rangkaian acara.
Sebelumnya, Presidium KAMI Din Syamsuddin mengakui bahwa acara KAMI di Surabaya memang dibubarkan karena alasan melanggar protokol kesehatan Covid-19.
Menanggapi hal tersebut, Kabid Humas Polda Jawa Timur (Jatim) Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, acara tidak mendapatkan izin, sebab pihak KAMI baru meminta izin ke polisi dua hari sebelum diadakannya acara tersebut.
Baca Juga: Kasus Positif Kembali Meningkat di Lebak, PSBB Kembali Diterapkan
Sedangkan menurut peraturan, perizinan harus diurus minimal 21 hari sebelum acara digelar.
"Untuk acara dengan cakupan nasional, perizinan harus minimal 21 hari," kata Trunoyudo.
Trunoyudo juga mengungkapkan, bukan tanpa alasan pihaknya membubarkan acara KAMI. Pihaknya hanya ingin menyelamatkan masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Baca Juga: Viral Musala di Tangerang Dicoret-coret 'Saya Kafir' hingga Al-Quran Disobek, Polisi Amankan Barbuk
Tidak menyerah sampai di situ, Komite Eksekutif KAMI, Syahganda Nainggolan mengaku, kali ini berencana menggelar acara deklarasi di Tugu Proklamasi Rengasdengklok, sekaligus nonton bareng alias nobar film G30S/PKI.