PR BEKASI - Pelaku vandalisme di Musala Darussalam, Perumahan Villa Tangerang Elok, Kelurahan Kutajaya, Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang, Banten, berinisial S diketahui masih berusia 18 tahun.
Tempat tinggal pelaku pun rupanya tidak jauh dari mushala yang dia coret-coret tersebut.
"Pelaku atas inisial S, 18 tahun, diamankan di rumahnya yang hanya berjarak 50 meter dari mushala," ungkap Kombes Pol Ade Ari Syam selaku Kapolresta Tangerang Kabupaten, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari RRI, Rabu, 30 September 2020.
Baca Juga: Wakil Ketua MPR Sebut Bahaya Laten Komunis Bukan Sekadar Isu, Warganet: Jas Merah G30S/PKI
Polisi pun mengungkapkan berhasil mengamankan pelaku, setelah beberapa jam melakukan penyelidikan.
"Berdasarkan hasil olah TKP, pemeriksaan saksi dan alat bukti yang ada, hanya beberapa jam setelah kita selidiki, kita amankan satu pelaku dengan inisial S di rumahnya," tutur Kombes Pol Ade Ari Syam Indradi.
Edy Sumardi selaku kepala bidang Humas Polda Banten Ajun Komisaris Besar, mengungkapkan bahwa pelaku vandalisme Mushola tersebut bernama Satrio.
Baca Juga: Luhut Minta BPJS Percepat Klaim Pasien Covid-19, Anies Baswedan Mengeluh
Dia mengungkapkan bahwa aksi vandalisem musala yang dilakukan oleh Satrio, karena dilatarbelakangi belajar agama dari Youtube.