Aktivitas Warga Jakarta Dibatasi PSBB, Korban Tewas Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Naik 40 Persen

- 1 Oktober 2020, 19:34 WIB
Ilustrasi pertambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta selama PSBB ketat.
Ilustrasi pertambahan kendaraan bermotor di DKI Jakarta selama PSBB ketat. /PMJ News

PR BEKASI – Dua pekan sudah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan secara ketat di wilayah DKI Jakarta terlewati. Di tengah pembatasan aktivitas masyarakat tersebut, tingkat kecelakaan lalu lintas justru mengalami kenaikan hingga 40 persen.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya.

“Untuk angka kecelakaan mengalami peningkatan hingga 40 persen di masa PSBB ketat,” kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yoga, seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari PMJ News pada Kamis, 1 Oktober 2020.

Baca Juga: Berlangsung di Tengah Pandemi, Jokowi: Mari Kita Hadapi Covid-19 dengan Kesaktian Pancasila 

Kombes Pol Sambodo juga menjelaskan bahwa selama dua pekan atau terhitung 14 hari penerapan PSBB transisi di wilayah DKI Jakarta, jumlah tewas akibat kecelakaan lalu lintas mencapai 10 orang.

Sedangkan pada masa PSBB ketat, jumlah tewas akibat kecelakaan lalu lintas bertambah menjadi sebanyak 14 orang.

“Jadi untuk penerapan 14 hari di masa PSBB transisi tercatat ada 168 kasus. Kemudian untuk 14 hari PSBB ketat jumlah kecelakaan mencapai 169 kasus,” kata Sambodo, menambahkan.

Selain itu,dalam sepekan masa PSBB transisi pada 7 hingga 13 September 2020, polisi mencatat ada sebanyak 21.908 pelanggaran.

Baca Juga: Gatot Nurmantyo Dagangkan Isu Kebangkitan PKI, Moeldoko: Jangan Buat Takut Masyarakat! 

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x