Pelaku Pelecehan Anak Kandung Jadi Tersangka, Oknum Honorer Damkar Jaktim Ini Sudah Ditangkap Polisi

Patriot Bekasi - 2 Apr 2024, 20:57 WIB
Penulis: M Hafni Ali Fahmi
Editor: M Hafni Ali
Ilustrasi - pelecehan anak
Ilustrasi - pelecehan anak /Pixabay.com

PATRIOT BEKASI  - Oknum tenaga honorer yang bekerja di pemadam kebakaran (Damkar) Jakarta Timur, terduga pelaku pelecehan anak kandung sendiri, telah ditangkap oleh polisi.

Penangkapan pelaku pelecehan anak berinisial SN tersebut dikonfirmasi oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

"Benar, (terduga pelaku) sudah ditangkap," katanya pada Selasa, 2 Maret 2024, saat memberikan keterangan kepada wartawan.

Lebih lanjut, dia menyampaikan bahwa pelaku diamankan polisi di kediaman SN yang berlokasi di kawasan Jakarta Timur.

Baca Juga: Jemput Berkah Ramadhan, Lapas Kelas IIA Cikarang Bagikan Ratusan Takjil dan Menu Buka Puasa

Ade Ary memberikan pernyataan bahwa SN pun telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pelecehan anak kandungnya yang masih berusia lima tahun.

Dia menyatakan, saat ini pihak penyidik Kepolisan masih memeriksa pelaku, dan SN juga diperiksa kesehatannya.

Sebelumnya, viral pengungkapan yang dilakukan oleh ibu korban mengenai dugaan pelecehan anak oleh mantan suaminya.

Ibu korban mengaku sudah lebih dari dua bulan mengajukan laporan ke pihak Kepolisian, tetapi kasus mengalami kemajuan sampai akhirnya dia ceritakan di media sosial.

Halaman:

Sumber: PMJ News


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub