Sebanyak 11 Jenazah Laka Tol Cikampek KM 58 Sudah Teridentifikasi, Polisi akan Umumkan Korban

- 11 April 2024, 07:50 WIB
Ilustrasi - Ruang transit jenazah RS Polri Kramat Jati.
Ilustrasi - Ruang transit jenazah RS Polri Kramat Jati. /Antara/

PATRIOT BEKASI - Pasca kecelakaan di Tol Cikampek KM 58 pada Senin, 8 April 2024 sebanyak 11 jenazah dipindahkan dari RSUD Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati Jakarta Timur sedangkan satu jenazah lain sudah diserahkan ke pihak keluarganya.

Pemindahan kesebelas jenazah korban kecelakaan tersebut dilakukan untuk mempercepat proses identifikasi tim DVI (Disaster Victim Identification).

Hal tersebut disampaikan Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi kepada wartawan Rabu, 10 April 2024.

Ipda Kusmayadi menyatakan, dipindahkannya semua jenazah ke RS Kramat Jati merupakan wujud oerhatian Kapolri.

Baca Juga: Rekayasa Lalu Lintas Contraflow Diterapkan Jasa Marga di Jalan Tol Jakarta - Cikampek

Tujuannya agar proses identifikasi korban dapat berlangsung dengan cepat, ditambah fasilitas yang lebih lengkap dan mudah.

Lebih lanjut Kusmayadi mengatakan, saat ini polisi sudah mengidentifikasi seluruh identitas korban kecelakaan namun polisi belum dapat melakukan publikasi karena menunggu laporan lengkap hasil dari identifikasi tim DVI.

Kusmayadi menyebut hal tersebut agar lebih akurat dan tidak ada kesalahan saat publikasi korban.

"Biar lebih akurat dan tidak ada kesalahan menunggu laporan hasil identifikasi. Setelah semuanya lengkap nanti kita publikasi," kata Kusmayadi dikutip Patriot Bekasi.

Halaman:

Editor: M Hafni Ali


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x