Terkait Kabar Pengangkatan Dua Wakil Menteri Baru, Istana Akhirnya Buka Suara

- 4 Oktober 2020, 16:10 WIB
Jokowi berbicara tentang Keseimbangan dan Optimisme, Strategi Penanganan Covid-19.
Jokowi berbicara tentang Keseimbangan dan Optimisme, Strategi Penanganan Covid-19. /YouTube/Sekretariat Presiden/

PR BEKASI – Belakangan ini beredar isu terkait rencana Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengangkat dua wakil menteri baru dalam kabinet Indonesia Maju.

Adapun dua wamen yang dimaksud ialah untuk mendampingi Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, dan Menteri Koperasi dan UKM (Menkop UKM) Teten Masduki sebagaimana beberapa kementerian lain yang juga memiliki posisi Wamen.

Disebutkan pula bahwa untuk penetapan jabatan Wamen Ketenagakerjaan, diputuskan Jokowi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2020 tentang Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Jual Pakan Ikan Hias di Tengah Pandemi, Pemuda Bekasi Ini Miliki Omset hingga Jutaan Rupiah

Sementara untuk jabatan Wamen Koperasi dan UKM, ditetapkan Jokowi dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 95 tahun 2020 tentang Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah.

Dua perpres itu diputuskan dalam waktu yang bersamaan, yakni 23 September 2020.

Namun, isu tersebut dibantah pihak istana. Hal ini disampaikan oleh melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno.

Baca Juga: Akibat COVID-19 Anak Sekolah Masih Dirumahkan, Kak Seto: Orag Tua Harus Berani Berubah

"Berita tentang rencana penggangkatan 2 Wakil Menteri baru, yakni Wamen Kemenaker dan Wamen Koperasi dan Usaha dan Menengah itu tidak benar," kata Mensesneg Praktikno, dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari Antara, Minggu, 4 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x