Terkait Kabar Pengangkatan Dua Wakil Menteri Baru, Istana Akhirnya Buka Suara

- 4 Oktober 2020, 16:10 WIB
Jokowi berbicara tentang Keseimbangan dan Optimisme, Strategi Penanganan Covid-19.
Jokowi berbicara tentang Keseimbangan dan Optimisme, Strategi Penanganan Covid-19. /YouTube/Sekretariat Presiden/

Mensesneg menjelaskan bahwa dalam Peraturan Presiden (Perprses) Kelembagaan sejumlah kementerian memang ada jabatan Wakil Menteri.

Akan tetapi pengangkatan Wakil Menteri diputuskan oleh Presiden melalui Keputusan Presiden (Keppres) bukan melaui Perpres.

Baca Juga: RUU Cipta Kerja Sudah di Ujung Tanduk, Partai Demokrat: Pemerintah Telah Mengabaikan Akal Sehat

"Sampai saat ini, setelah pelantikan Wamen oleh Presiden pada 25 Oktober 2019 yang lalu tidak ada Rancangan Keppres tentang pengangkatan Wamen." ujarnya.***

Halaman:

Editor: Ikbal Tawakal

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x