Gelar Demo di Depan 'Rumah' Jokowi, BEM SI Bawa Tiga Tuntutan

- 7 Oktober 2020, 21:59 WIB
Perwakilan BEM SI saat konferensi pers mengeluarkan Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR.
Perwakilan BEM SI saat konferensi pers mengeluarkan Mosi tidak percaya kepada Pemerintah dan DPR. / akun Instagram @bem_si

PR BEKASI - Pengesahan Undang-undang Cipta Kerja pada 5 Oktober 2020 membuat mahasiswa, buruh dan berbagai elemen masyarakat marah. 

Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) dijadwalkan akan menggelar aksi unjuk rasa pada 8 Oktober 2020 di Istana Negara, Jakarta.

Aksi ini menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja.

Baca Juga: Kaya Akan Nutrisi bagi Tubuh, Berikut 5 Manfaat Jahe yang Harus Anda Rasakan

"Seruan untuk seluruh mahasiswa di Indonesia dari Sabang sampai Merauke untuk mengikuti aksi Nasional yang diadakan pada 8 Oktober 2020 pukul 10.00 WIB bertempat di Istana Rakyat," seperti dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari unggahan akun Instagram @bem_si pada 7 Oktober 2020. 

Pada 5 Oktober 2020 dianggap menjadi hari duka dan penghianatan sekaligus jadi simbol atas matinya hati nurani para Dewan Perwakilan Rakyat terhadap rakyat Indonesia dengan disahkannya Omnibus Law menjadi sebuah undang-undang di tengah kondisi negeri yang sedang sakit. 

BEM Seluruh Indonesia menyatakan Mosi Tidak Percaya kepada Pemerintah dan seluruh wakil rakyat Indonesia dan memiliki pandangan bahwa demokrasi telah mati.

Mosi tidak percaya itu disampaikan dalam sebuah surat yang sudah ditandatangani oleh Aliansi BEM Seluruh Indonesia pada 4 Oktober 2020.

Baca Juga: Nikahi Saudaranya Sendiri dan Kabur, Pria Ini Dijatuhi Hukuman 1.000 Cambukan

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x