Tanggapi Disahkannya UU Ciptaker, dr. Tirta: Apa Urgensi Omnibus Sampai Disahkan di Tengah Pandemi?

- 8 Oktober 2020, 12:59 WIB
Dr. Tirta Mandira Hudhi adalah seorang dokter yang sekarang menjadi pengusaha sukses. /Instagram/dr.tirta
Dr. Tirta Mandira Hudhi adalah seorang dokter yang sekarang menjadi pengusaha sukses. /Instagram/dr.tirta /

PR BEKASI - Dalam agenda unjuk rasa yang digelar dalam masa 3 hari sejak 6 Oktober 2020 lalu, hari ini memasuki hari terakhir yang diduga akan lebih banyak aksi dipusatkan di pusat pemerintahan di Jakarta.

Selalu menjadi orang yang aktif dalam menyuarakan pendapat dan terhadap keadaan dan perkembangan COVID-19 pada publik, dr. Tirta Mandira Hudi kini ikut menanggapi persoalan pengesahan UU Cipta Kerja yang dianggapnya memiliki kejanggalan.

Salah satu yang dirasakan ganjil olehnya adalah urgensi dari disahkannya RUU Omnibus Law menjadi UU, sementara penolakan masih terjadi dan berakibat dari demo atau unjuk rasa yang besar di tengah pandemi saat ini.

Baca Juga: Pasca Ricuh Demonstrasi UU Sapu Jagat, Kampus Unpas dan Unsiba Ditembak Gas Air Mata

Hari ini, Dr. Tirta yang sempat mengumumkan mencalonkan menjadi Presiden RI tersebut, memberikan orasi dalam bentuk unggahan video di akun Instagram miliknya.

Pengumuman yang disebut olehnya dengan orasi part 2, Tirta memberikan sejumlah pesan untuk para pendemo yang masih berlangsung saat ini. Hal itu disampaikan dalam tiga pesan.

Pesan yang pertama, dr. Tirta meminta agar menjalankan ketertiban dan tidak melakukan aksi kerusuhan yang bertujuan untuk merusak fasilitas umum.

Baca Juga: Tak Bergeming Meski Didemo Ribuan Masyarakat, Ali Ngabalin Sebut Pemerintah Kini Sedang Membuat PP

"Tolong jangan rusak fasilitas rakyat, karena itu bayarnya juga pake uang rakyat, jangan dibuat susah," katanya.

Halaman:

Editor: Puji Fauziah


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x