Tak Ingin Muncul 'Freeport' Baru, Amien Rais: Semoga Jokowi Cs Tidak Tuli, Bisu, dan Buta

- 10 Oktober 2020, 08:13 WIB
Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) kini mendirikan Partai Ummat.
Amien Rais, pendiri Partai Amanat Nasional (PAN) kini mendirikan Partai Ummat. //RRI

PR BEKASI - Mantan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Amien Rais mengkritik pemerintah tentang banyaknya penolakan terhadap Undang-undang Cipta Kerja.
 
Dalam kritiknya, ia menyampaikan sebuah istilah dalam literatur politik dan Alquran yang menyinggung pemerintahan yang tuli, bisu, dan buta.
 
Dikutip Pikiranrakyat-Bekasi.com dari kanal YouTube Amien Rais, saya berharap rezim Jokowi jangan seperti yang disindir dalam Alquran.

Baca Juga: Bongkar Kasus 3 Kasus Narkoba, Polresta Bandara Soetta Amankan Narkoba Senilai Rp12 Miliar

"Di dalam literatur politik ada istilah deaf, dumband blind government, pemerintah yang tuli, bisu, dan buta. Saya berharap rezim Jokowi jangan sampai seperti disindir dalam Alquran," ujar Amien Rais dalam video yang diunggah di Youtube pada Kamis, 7 Oktober 2020.
 
Dalam surat An-Anfal ayat 22, kata Amien Rais, mereka yang tuli, bisu, dan buta adalah mereka yang seburuk-buruknya makhluk yang melata. Karena itu, mereka berani menantang dan melawan kebenaran.
 
"Pak Jokowi, cabut segera undang-undang bahaya itu karena Anda adalah pemrakarsa utama dan pertamanya," ucap Amien Rais.
 
Amien Rais menilai cengkraman ekonomi asing di Indonesia semakin kokoh begitu Undang-undang Cipta Kerja disahkan. Bila berlanjut, ia meramalkan di masa depan Indonesia akan menjadi bangsa kacung.

Baca Juga: Jokowi Tahu Kontroversi UU Cipta Kerja, Putri Gus Dur: Kenap Tidak Minta DPR Tunda Pengesahan? 

Menurut dia, undang-undang ini bisa melahirkan investor-investor baru seperti Freeport McMoran, yang ia anggap bisa memeras Indonesia di segala bidang.

"Sudah lama bercokol di Papua dan bisa berbuat apa saja, seperti negara dalam negara. Dari rezim Soeharto sampe rezim Jokowi, penghancuran lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran HAM, tidak pernah disentuh pemerintah Jakarta," kata Amien.
 
Ia menjelaskan, UU Cipta Kerja berpotensi menjadi Freeportisasi. Saat pemodal asing yang diharapkan berbondong-bondong datang, justru akhirnya akan memeras Indonesia.
 
Selain itu, UU Cipta Kerja berpotensi menimbulkan penghancur lingkungan, penipuan pajak, dan pelanggaran. Seperti yang dilakukan oleh Freeport McMoran pada Papua.

Baca Juga: Andai Jadi Presiden 2024, Giring Ganesha Sebut Akan Bagikan Tablet ke Seluruh Anak di Indonesia 

"Berkaca pada apa yang terjadi di Freeport McMoran, otoritatif dana pensiun di Swedia, Norwegia, dan New Zealand menarik saham mereka dari Freeport. Karena apa? Karena tidak tahan melihat penghancuran sistematik dan permanen oleh Freeport di Papua," ujar Amien.
 
Tujuan untuk mendatangkan investasi juga akan sulit karena terdapat laporan yang menyebut ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia perihal UU Cipta Kerja.

Karena, regulasi tersebut berpotensi menimbulkan kerusakan alam yang berlangsung secara terus-menerus.
 
"Reuters memberitakan ada 35 investor asing yang mengingatkan Indonesia, jangan nekat mengesahkan undang-undang yang diprakarsai Presiden Jokowi," ujar Amien.*** 

Editor: M Bayu Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x